Jakarta - Tentara Nasional Indonesia
(TNI) tak hanya dituntut profesional
dan mahir dalam memiliki dan
menggunakan alat utama sistem
senjata (alutsista) tetapi juga harus
canggih dan tidak "gaptek"
menghadapi ancaman di dunia maya
(cyber space).
Untuk itu Menteri Pertahanan
Purnomo Yusgiantoro segera
membentuk satuan khusus tentara
siber (cyber army) untuk menangkal
serangan di dunia siber yang dapat
mengganggu kedaulatan negara dan
pertahanan negara.
Pembentukan "cyber army"
merupakan bagian dari
pembangunan Pusat Pertahanan
Siber (Cyber Defence) yang meliputi
pertahanan sistem komunikasi dan
informasi Kementerian Pertahanan.
"Cyber army" terdiri atas kalangan
militer yakni TNI AD, TNI AU, dan
TNI AL hingga kalangan sipil.
"Serangan cyber yang dapat
mengganggu kedaulatan bangsa saat
ini cukup terbuka lebar. Cyber Army
dibentuk untuk menangkal serangan
tersebut," ucap Purnomo baru-baru
ini.
Kementerian Komunikasi dan
Informatika akan membantu tata
kelola, infrastruktur, peralatan, dan
sumber daya manusianya.
Perang di dunia maya (cyber warfare)
menjadi ancaman di berbagai
belahan dunia ini di samping
perang konvensional yang saling
mengungguli dalam penggunaan
alutsista. "Cyber warfare"
berkembang dari "cyber crime" yang
memiliki arti bentuk-bentuk
kejahatan yang ditimbulkan karena
pemanfaatan teknologi internet
jaringan komputer seperti menyebar
virus yang merusak akses informasi,
membajak atau mencuri informasi,
mengubah informasi secara ilegal,
hingga memata-matai akses
informasi.
"Cyber army" dibutuhkan untuk
menangkis segala serangan di dunia
maya yang setiap saat bisa
mengganggu pertahanan kedaulatan
RI. Selain menangkis dan bertahan,
"cyber army" juga dituntut memiliki
kemampuan untuk menyerang.
Menurut Menteri Pertahanan, "cyber
army" juga memiliki tugas khusus
menelusuri siapa saja yang mencoba
mengoyak siber di Tanah Air dan
menguak motif penyerangan
tersebut.
"Potensi gangguan saat ini sudah
ada tetapi kadang-kadang tidak kita
rasakan," kata Purnomo.
Pengamat militer dari Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Jaleswari Pramodhawardani sangat
mendukung rencana Menteri
Pertahanan itu.
"Itu sangat penting. Jangan
dilupakan Indonesia juga memiliki
peretas-peretas tangguh,"
ungkapnya.
Menurut Jaleswari, dari beberapa
kali diskusi bersama petinggi TNI
dan Kemhan, Indonesia memiliki
sumber daya peretas yang tangguh
bahkan sangat diperhitungkan di
kawasan Asia Tenggara. Peretas-
peretas ini memiliki strategi efektif
untuk melumpuhkan pertahanan
lawan dan mampu membaca taktik
secara tepat.
"Cyber army" menjadi bagian dari
kebijakan peningkatan kualitas
pertahanan negara, selain industri
strategis seperti produksi alat utama
sistem persenjataan dan
peningkatan pelatihan personel.
Sandi negara
Sebenarnya pemerintah telah
memiliki institusi khusus yang turut
menangani persoalan ancaman itu
yakni Lembaga Sandi Negara yang
berdiri sejak 4 April 1946. Lembaga
Sandi Negara kini dikepalai oleh
Mayor Jenderal TNI Dr Djoko Setiadi,
MSi.
Lembaga pemerintah
nonkementerian yang bertanggung
jawab kepada Presiden ini berfungsi
mengatur, mengkoordinasi dan
menyelenggarakan hubungan
persandian secara tertutup dan
rahasia antara aparatur negara baik
di Pusat maupun daerah dan
hubungan persandian ke luar negeri.
Lembaga Sandi Negara mempunyai
tugas pokok yaitu menetapkan
kebijaksanaan pelaksanaan di
bidang persandian negara sesuai
dan berdasarkan kebijaksanaan
umum pemerintah: mengatur,
mengkoordinasikan dan
mengendalikan hubungan
persandian dan kegiatan-kegiatan
badan-badan persandian terutama
dalam pengamanan dan pemberitaan
rahasia negara; menyelenggarakan
pendidikan khusus persandian;
menyelenggarakan penelitian dan
pengembangan persandian;
menyelenggarakan koordinasi
penggunaan personel maupun
materiil persandian.
Selain memiliki tugas mengamankan
informasi rahasia negara, Lembaga
Sandi Negara juga memiliki tugas
lain yaitu memperoleh informasi
melalui analisis informasi rahasia
pihak asing.
Informasi tersebut diperoleh dengan
melakukan kegiatan intelijen sinyal.
Kegiatan memperoleh informasi
asing tersebut merupakan bagian
dari pelaksanaan salah satu fungsi
intelijen yaitu fungsi penyelidikan
sehingga Lembaga Sandi Negara
memiliki dua misi utama yaitu
penjaminan keamanan informasi dan
intelijen sinyal.
Kepala Lembaga Sandi Negara Djoko
Setiadi ketika acara
penandatanganan nota kesepahaman
(MoU) dengan Rektor Institut
Teknologi Bandung pada 7 November
tahun lalu mensinyalir adanya
ancaman terhadap dunia maya
sehingga harus disikapi oleh negara
secara serius.
Ia mengatakan jaminan keamanan
informasi sektor pemerintah atau
swasta maupun masyarakat sudah
mendekati ancaman keamanan
informasi yang semakin
mengkhawatirkan sehingga Lembaga
Sandi Negara perlu melakukan
gerakan. Ia menyebut contoh jadwal
penerbangan pesawat Garuda
pernah tidak teratur akibat diretas
oleh pihak-pihak yang tak
bertanggung jawab.
Kepala Lembaga Sandi Negara juga
menyatakan bahwa perlu
peningkatan kemitraan global dalam
menghadapi berbagai bentuk
ancaman kejahatan dunia maya.
Potensi kejahatan dunia maya makin
meningkat di seluruh dunia,
termasuk di Indonesia. Kebocoran
berbagai informasi yang bersifat
rahasia terjadi di berbagai belahan
dunia.
Pada sebuah seminar internasional
pada 2011 di Jakarta tentang
kejahatan dunia maya dan keamanan
sistem informasi dunia, Menteri
Pertahanan Purnomo Yusgiantoro
menyatakan ancaman bagi banyak
negara tidak hanya berwujud
ancaman militer tetapi juga
ancaman nonmiliter, antara lain
kejahatan siber. Sistem informasi
negara harus dilindungi dari
gangguan dan ancaman kejahatan
dunia maya tersebut.
Menhan Purnomo Yusgiantoro
sedang memaksimalkan tugas dan
fungsi Lembaga Sandi Negara
terutama dalam memberikan proteksi
pada sistem informasi negara yang
tengah dikembangkan. Contohnya
sistem informasi pertahanan negara
itu mendapatkan proteksi.
Indonesia pada 2008 telah memiliki
Undang-Undang Informasi dan
Transaksi Elektronik sebagai salah
satu upaya penegakan hukum
menghadapi berbagai ancaman
kejahatan dunia maya.
Harus diwaspadai
Di balik kemudahan mengakses
jaringan internet dalam
perkembangan teknologi informasi
saat ini, harus diwaspadai ancaman
yang tak hanya menghantui orang
per orang tetapi juga simbol-simbol
kenegaraan. Kementerian Pertahanan
suatu negara kerap menjadi sasaran
untuk diserang karena menyimpan
berbagai informasi penting yang
setiap saat diintip oleh pihak lawan.
Jaringan yang terhubung antara
komputer di seluruh dunia melalui
internet biasanya terpusat di AS
sehingga negara adidaya itu dapat
dengan mudah mendapat informasi
dari negara-negara lain. Terlebih
internet pertama kali memang
dikembangkan di AS dan kini dipakai
di seluruh dunia.
Hal yang perlu diingat pula adalah
mengakses data melalui internet
rentan dengan penyadapan atau
peretasan dari pengguna jaringan
internet yang tidak bertanggung
jawab. Jaringan internet juga bisa
dipakai untuk mematai-matai negara
lain selain digunakan untuk
propaganda.
Untuk itu kesiapan Indonesia
menangkal berbagai ancaman di
dunia maya menjadi keniscayaan.
Meskipun menurut Menteri
Pertahanan ancaman serius terhadap
kedaulatan melalui dunia maya
belum tampak dan belum bisa
dikategorikan sebagai ancaman
pertahanan negara namun
kewaspadaan merupakan hal mutlak
yang harus dilakukan.
● Antara
Selasa, 08 Oktober 2013
"Cyber army" antisipasi "cyber warfare"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar